Halaman

jokerjomblo25. Diberdayakan oleh Blogger.

golek golek

Selasa, 17 Juli 2012

IMIGRASI MADIUN USIR WARGA MALAYSIA

Share on :

Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Jawa Timur, mendeportasi Chong Khye Hoo (40), warga Johor, Malaysia. Hoo dinilai melanggar izin tinggal di Indonesia.
"Yang bersangkutan sudah tinggal di Indonesia selama lima tahun. Padahal visa miliknya hanya berlaku 30 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Hermansyah Siregar di Madiun, Kamis (22/3).

Di samping masa berlaku visa yang telah kedaluwarsa, tambah Hermansyah, Hoo juga menyalahi izin tinggal yang hanya berupa visa kunjungan wisata. Sementara selama di Indonesia, ia berbisnis.

Hoo masuk Indonesia lewat Nunukan, Kalimantan, pada 28 September 2007. Ia tinggal bersama isterinya, Yuni, di Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, hingga akhirnya ditemukan petugas.

"Selama lima tahun terakhir ini, ia tinggal bersama istrinya di wilayah Dagangan, Kabupaten Madiun, dan memiliki usaha jual beli gabah. Chong menikah dengan Yuni pada enam tahun yang lalu saat Yuni masih menjadi TKW di Malaysia," katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan Hoo diketahui dari laporan masyarakatsekitar. Berdasarkan informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi setempat untuk pemeriksaan.

Awalnya, katanya, logat dan kefasihan yang bersangkutan dalam berbahasa Indonesia sempat mengecoh petugas. Namun, setelah dicek berbagai dokumen dan surat-surat asal usulnya, petugas akhirnya yakin bahwa pria tersebut menyalahi aturan keimigrasian.

Chong Khye Hoo saat ditemui di Kantor Imigrasi setempat mengaku, datang ke Indonesia karena mengikuti istrinya dan tidak punya maksud lain.

"Saya kenal istri saya saat menjadi TKW di Malaysia. Karena kami sudah menikah, saya akhirnya ikut pulang ke Indonesia dan menetap di rumah istri saya," kata dia.

Chong dinilai telah melanggar Pasal 78 Ayat 3 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia dideportasi dan dicekal tidak boleh kembali ke Indonesia hingga batas waktu tertentu.
SUMBER: www.metrotvnews.com
separador

CORETANKU

KONCO SORO